Senin, Juni 21, 2010

Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat untuk menghormati masjid. Sebagi tempat suci, masjid patut dihormati oleh Muslim yang akan melakukan aktivitas ibadah di tempat itu, hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh rasulullah:

Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab'y Al-Anshary Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat.”

Sholat ini bisa dilakukan kapapun ketika kita hendak memasuki mesjid

------NIAT TAK DI LAFALKAN CUKUP DI DALAM HATI SAJA---------

dalam bentuk apapun jika Kita dalam melakukan baik sholat sunat dan sholat wajib 5 waktu seperti dhuha, tahhajud dan yang lainnya karena melafalkan niat dalam suatu riwayat nabi tidak pernah dicontohkan jadi cukup di dalam hati saja misalkan ketika kita hendak mau melakukan sholat itu sudah termasuk niat jadi gak ada bacaan khususnya jadi hati2 kalau mengamalkan sesuatu yang tidak ada contohnya dari rosul dan jangan kita tambah2 kan karena itu tidak ada dalilnya

A. Apakah Boleh Shalat Sunat Ketika Khutbah Berlangsung?

Ada dua pendapat menanggapi masalah ini:

1. Tetap mendirikan salat Tahiyyatul Masjid, namun hendaknya dilakukan secara ringkas saja. cukup 2 rakaat saja, jangan diperpanjang. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Syafi'iyah dan Hanbaliyah,

Diriwayatkan dari Abi Sa'id ra:

"Ada seseorang masuk masjid pada hari Jum'at, dan Rasulullah saw. sedang khutbah di atas mimbar. Lantas Rasul memerintahkannya untuk melakukan salat dua rekaat."

2. Tahiyyatul Masjid dianggap sudah gugur begitu khutbah dimulai. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar:

"Jika salah satu di antara kalian masuk masjid, sementara imam telah di atas minbar (khutbah) maka jangan lagi shalat dan bercakap-cakap".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar