Sabtu, Mei 29, 2010

Keagungan dan Kemuliaan Seorang Muhammad

Kalau ada pakaian yang koyak, Rasulullah menambalnya sendiri tanpa perlu menyuruh isterinya. Beliau juga memerah susu kambing untuk keperluan keluarga maupun untuk dijual.

Setiap kali pulang ke rumah, bila dilihat tiada makanan yang sudah siap di masak untuk dimakan, sambil tersenyum baginda menyingsing lengan bajunya untuk membantu isterinya di dapur.

Sayidatina ‘Aisyah menceritakan: ”Kalau Nabi berada di rumah, beliau selalu membantu urusan rumahtangga.

Jika mendengar azan, beliau cepat-cepat berangkat ke masjid, dan cepat-cepat pulang kembali sesudah selesai sembahyang.”

Pernah baginda pulang pada waktu pagi. Tentulah baginda amat lapar waktu itu. Tetapi dilihatnya tiada apa pun yang ada untuk sarapan. Yang mentah pun tidak ada karena Sayidatina ‘Aisyah belum ke pasar. Maka Nabi bertanya,
“Belum ada sarapan ya Khumaira?” (Khumaira adalah panggilan mesra untuk Sayidatina ‘Aisyah yang berarti ‘Wahai yang kemerah-merahan’)

Aisyah menjawab dengan agak serba salah, “Belum ada apa-apa wahai Rasulullah.” Rasulullah lantas berkata,
”Kalau begitu aku puasa saja hari ini.” tanpa sedikit tergambar rasa kesal di wajahnya.

Pernah baginda bersabda, “sebaik-baik lelaki adalah yang paling baik dan lemah lembut terhadap isterinya.”

Prihatin, sabar dan tawadhuknya baginda sebagai kepala keluarga.

Pada suatu ketika baginda menjadi imam solat. Dilihat oleh para sahabat, pergerakan baginda antara satu rukun ke satu rukun yang lain amat sukar sekali. Dan mereka mendengar bunyi menggerutup seolah-olah sendi-sendi pada tubuh baginda yang mulia itu bergeser antara satu sama lain. Sayidina Umar yang tidak tahan melihat keadaan baginda itu langsung bertanya setelah selesai bersembahyang :
“Ya Rasulullah, kami melihat seolah-olah tuan menanggung penderitaan yang amat berat, tuan sakitkah ya Rasulullah?”
“Tidak, ya Umar. Alhamdulillah, aku sehat dan segar”
“Ya Rasulullah… mengapa setiap kali tuan menggerakkan tubuh,
kami mendengar seolah-olah sendi bergesekan di tubuh tuan?
Kami yakin engkau sedang sakit…”
desak Umar penuh cemas.

Akhirnya Rasulullah mengangkat jubahnya. Para sahabat amat terkejut. Perut baginda yang kempis, kelihatan dililiti sehelai kain yang berisi batu kerikil, buat menahan rasa lapar. Batu-batu kecil itulah yang menimbulkan bunyi-bunyi halus setiap kali bergeraknya tubuh baginda.

“Ya Rasulullah! Adakah bila tuan menyatakan lapar dan tidak punya makanan, kami tidak akan mendapatkannya buat tuan?”

Lalu baginda menjawab dengan lembut, ”Tidak para sahabatku. Aku tahu, apa pun akan engkau korbankan demi Rasulmu. Tetapi apakah akan aku jawab di hadapan ALLAH nanti, apabila aku sebagai pemimpin, menjadi beban kepada umatnya?” “Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah ALLAH buatku, agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan di dunia ini lebih-lebih lagi tiada yang kelaparan di Akhirat kelak.”

Baginda pernah tanpa rasa canggung sedikitpun makan di sebelah seorang tua yang penuh kudis, miskin dan kotor.
Hanya diam dan bersabar bila kain rida’nya direntap dengan kasar oleh seorang Arab Badwi hingga berbekas merah di lehernya.

Dan dengan penuh rasa kehambaan baginda membasuh tempat yang dikencingi si Badwi di dalam masjid sebelum menegur dengan lembut perbuatan itu.

Kecintaannya yang tinggi terhadap ALLAH swt dan rasa kehambaan dalam diri Rasulullah saw menolak sama sekali rasa ketuanan.

Anugerah kemuliaan dari ALLAH tidak dijadikan sebab untuk merasa lebih dari yang lain, ketika di depan umum maupun dalam keseorangan.
Ketika pintu Surga telah terbuka, seluas-luasnya untuk baginda, baginda masih berdiri di waktu-waktu sepi malam hari, terus-menerus beribadah, hingga pernah baginda terjatuh, lantaran kakinya sudah bengkak-bengkak. Fisiknya sudah tidak mampu menanggung kemahuan jiwanya yang tinggi.
Bila ditanya oleh Sayidatina ‘Aisyah, “Ya Rasulullah, bukankah engkau telah dijamin Surga? Mengapa engkau masih bersusah payah begini?”
Jawab baginda dengan lunak, “Ya ‘Aisyah, bukankah aku ini hanyalah seorang hamba? Sesungguhnya aku ingin menjadi hamba-Nya yang bersyukur.”
Rasulullah s. a. w. bersabda, “Sampaikan pesanku walau sepotong ayat”



Sumber : Kembang Anggrek

Foto-foto Eksklusif Peninggalan Rasulullah SAW: Menggetarkan, Menyentuh Qalbu Menambah Cinta!!

Bila kita berjauh jarak dengan sang terkasih Muhammad Rasulullah yang berbentang waktu 1.400 tahun… bila kita belum pernah melihat wajah sucinya, sementara kita menyebut namanya setiap hari, kita menghantarkan salam kepadanya setiap hari melalui shalat, shalawat-shalawat dan do’a-do’a yang kita lantunkan, kita memohon syafa’atnya untuk keselamatan kita di akhirat dari pedihnya adzab neraka, tidakkah foto-foto berikut ini mengobati kerinduan kita yang sangat dalam kepada Sang Tercinta Nabi Agung, Kekasih Allah dan sang pribadi mulia panutan alam?? Titik air mataku begitu melihat langsung baju beliau yang bersahaja dan sudah robek, sandal beliau, keranda beliau yang tak terhalang apapun. Allahu Akbar … serasa dekaaat denganmu ya Rasulullah … Andai aku bisa melihat wajahmu, rontok segala persendianku, tak tahan dengan kenikmatan memandang kemuliaan wajahmu… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad ….

(Foto-foto ini kebanyakan adalah koleksi yang tersimpan dari berbagai tempat di beberapa negara: Museum Topkapy di Istambul Turki, Yordania, Irak dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Selamat merasakan kelezatan menatap peninggalan-peninggalan ini. Semoga kerinduan kita semakin memuncak kepada sang Nabi Agung, sang kekasih Allah …)

Allahumma shalli ‘ala sayyidina wa maulana Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam …



The Blessed Shirt of Prophet Muhammad SAW (Baju gamis Nabi SAW yang lusuh dan robek-robek. Yaa Allah … betapa sederhananya baju sang pemimpin dunia yang suci nan agung ..!!)


The Blessed Shirt of Prophet Muhammad SAW (Bagian dari baju gamis Nabi SAW yang sudah sobek)


Jubah Nabi Muhammad, Rasulullah SAW


The Blessed Seal of Rasulullah SAW (Cap surat Nabi SAW)


Mangkuk tempat minum Rasulullah SAW


Kunci Ka’bah Masa Nabi Muhammad SAW



Jejak Kaki Rasulullah SAW



Beberapa helai rambut Rasulullah SAW


Peninggalan gigi dan rambut Nabi. Itu giginya jelas ya?


Wadah Kotak Gigi Rasulullah SAW





Berbagai pedang yang pernah dimiliki Nabi dengan nama-namanya yang digunakan untuk menegakkan ajaran tauhid, ketika orang-orang kafir memerangi Nabi dan dakwahnya sehingga harus mengangkat pedang.


Gagang Pedang “Hatf” Nabi SAW tampak lebih jelas


Busur Panah Nabi SAW


Bendera Rasululullah SAW


Sorban-sorban yang pernah dimiliki Rasulullah SAW


Topi Besi Rasulullah SAW


Baju dan barang-barang Rasulullah SAW




Sandal-sandal (terumpah) peninggalan Rasulullah SAW tercinta …


Surat Nabi SAW kepada Raja Nijashi, Raja Habsyah


Surat Nabi SAW kepada rakyat Oman, Arab Selatan


Surat Nabi SAW kepada Kaisar Romawi abad ke- 7


Surat Rasulullah SAW pada Raja Heraclius


Surat Nabi SAW kepada Raja Muqauqas, Mesir


Makan Siti Aminah, Ibunda Rasululllah SAW


Kotak milik putri tercinta Nabi SAW, Sayyidah Fatimah Az-Zahra R.A.


PINTU EMAS MAKAM NABI MUHAMMAD SAW


The blessed dust from the tomb of the Prophet Muhammad PUBH (Butiran pasir yang diambil dari makam Nabi Muhammad SAW)


Keranda dan makam Nabi panutan alam, Nabi Muhammad SAW

Inilah makan Rasulullah SAW dari dalam. Di dalam inikah Sang Nabi Agung nan Mulia berbaring? Allahu Akbar … Makam raja saja, makan Sunan Sunan Gunung Djati saja, kita tidak bebas masuk dan melihatnya. Ini makam Rasulullah sang kekasih panutan umat manusia, Allaahu Akbar … Bila keranda ini disingkap dan kita bisa melihat tubuhnya yang suci berbaring, terbayangkah bagaimana kita menatap wajahnya?

Mudah2 an kita bisa berjumpa dengan beliau di surga nanti beserta para keluarganya serta para pengikutnya Amin Ya Rabbal Alamin




Sumber : Kembang Anggrek

Keistimewaan Nabi Kita Muhammad

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dapat dibagi menjadi 2:

1. Keistimewaan beliau dari Nabi lainnya

2. Keistimewaan beliau dari umatnya

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya

Pertama: Beliau adalah kholilullah (kekasih Allah) selain Nabi Ibrahim ’alaihis salam

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا

“Sungguh aku memohon pada Allah akan memilih aku di antara kalian sebagai kekasih Allah. Maka Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya. Seandainya, aku memilih di antara umatku seorang kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasihku.”[1]

Kholil/khullah adalah tingkatan tertinggi dalam derajat mahabbah (kecintaan) dan inilah yang merupakan tingkatan paling sempurna. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya.” Dan tidak ada dalam hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah habibullah[2]. Maka perhatikanlah hal ini!![3]

Kedua: Beliau adalah penutup para Nabi dan risalah (wahyu) yang beliau bawa telah sempurna serta merupakan risalah yang terakhir

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)

[4]Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Munculnya orang-orang yang mengaku Nabi ini merupakan kebenaran dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ

”Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (rasulullah).”[5]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.”[6]
Sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ini telah terjadi saat ini. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Sepeninggal beliau shallallahu ’alaihi wa sallam atau bahkan di zaman beliau masih hidup telah muncul para dajjal. Di antaranya adalah Musailamah al-Kazzab. Yang kemudian di zaman Abu Bakr ash-Shiddiq, dia ditumpas oleh Abu Bakar –radhiyallahu ’anhu-. Begitu juga istri Musailamah juga mengaku sebagai Nabi.

Dan orang yang mengaku dajjal sampai hari kiamat masih bermunculan. Seperti di zaman kita saat ini juga terdapat orang yang mengaku Nabi –yaitu dajjal- seperti Mirza Gulam Ahmad, Lia Aminudin, dll.
Ketiga: Beliau memiliki kedudukan yang terpuji (Al Maqom Al Mahmudah)

Yaitu syafa’atul ’uzhma[7], sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

“Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al Isra’: 79)

Begitu juga dalam hadits -yang panjang- tentang syafa’at yang telah disepakati keshahihannya:

Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan di suatu di suatu bukit. Sebagian orang berkata kepada sebagian yang lain: ”Tidakkah kalian memperhatikan apa yang kalian berada di dalamnya. Tidakkah kalian melihat pada apa yang disampaikan pada kalian. Tidakkah kalian melihat siapa yang memberi syafa’at kalian kepada Rabb kalian.” Kemudian mereka mendatangi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ’Isa, hingga Muhammad –sholawat Allah dan salam-Nya bagi mereka semuanya-. Tiap Nabi tersebut mengatakan:”Pergilah kepada selainku”. Kecuali Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan:”Saya memiliki syafa’at tersebut.” Kemudian beliau sujud kepada yang mengizinkan syafa’at baginya (yaitu Allah)

Dengan demikian jelaslah keutamaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari seluruh makhluk. Dan beliau dikhususkan dengan kedudukan yang demikian[8].
Keempat: Risalah beliau adalah umum bagi semesta alam dan beliau diutus kepada jin dan manusia

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

“Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf: 158)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba: 28)

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al Furqon: 1)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’: 107)

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ

“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: "Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)." Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al Ahqaf: 29)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata,

”Wajib bagi manusia untuk mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia dan jin. Dan wajib bagi mereka untuk beriman kepada beliau dan beriman dengan wahyu yang beliau bawa dan mentaati beliau. Mereka (manusia) harus menghalalkan yang Allah dan Rasul-Nya halalkan dan mengharamkan yang diharamkan oleh keduanya. Mereka harus pula mencintai yang Allah dan Rasul-Nya cintai dan membenci yang Allah dan Rasul-Nya benci. Setiap orang yang telah tegak hujjah dengan risalah (wahyu) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan manusia dan jin kemudian tidak beriman padanya, maka berhak mendapat adzab Allah Ta’ala, sebagaiman orang kafir yang telah diutus rasul bagi mereka. Inilah landasan yang telah disepakati oleh sahabat, tabi’in (yang mengikuti para sahabat dengan baik), para imam kaum muslimin, dan seluruh kelompok kaum muslimin yang merupakan ahlus sunnah wal jama’ah dan selain mereka –radhiyallahu ‘anhum ajma’in-.”

Kelima: Beliau diberikan (diturunkan) Al Qur’an yang merupakan mu’jizat terbesar dan hujjah bagi para hamba. Allah sendiri yang akan menjaga Al Qur’an ini dan Allah menantang orang-orang yang meragukan Al Qur’an untuk membuat yang semisalnya.[9]

Allah Ta’ala berfirman pada para penantang Allah yang ingin membuat Al Qur’an,

قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآَنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا

”Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain." (QS. Al Isra’: 88)

Jika tidak mampu membuat seluruh Al Qur’an, Allah menantang lagi dengan cukup membuat 10 ayat. Allah berfirman,

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu", Katakanlah: "(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar." (QS. Hud: 13)

Jika tidak mampu membuat 10 surat, silakan jika mampu membuat satu surat saja!!

وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al Baqarah: 23)
Keenam: Beliau melakukan isro’ ke Baitul Maqdis dan mi’roj ke Sidrotul Muntaha

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam Dari Umatnya

Di antaranya ialah:

* Wajibnya shalat tahajud di waktu malam[10]
* Amalan yang khusus ditetapkan untuk beliau, seperti:
* Diharamkan zakat bagi beliau dan keluarganya

Hadis2 yg berkait dgn pengharaman zakat kepada ahli keluarga Nabi s.a.w:

1. Nabi s.a.w bersabda:

“Sesungguhnya zakat tidak halal bagi Muhammad dan tidak halal bagi keluarganya. Sesungguhnya zakat adalah daki2 manusia.”(Hr Muslim dan Ahmad)

2. Nabi s.a.w bersabda:

“Dan sesungguhnya kami ahli bait tidak halal memakan harta zakat.”(Hr Abu Daud)

3. Abu Hurairah berkata:

“Hasan bin Ali r.a (ketika masih budak lagi) mengambil sebiji tamar zakat, lalu dia memasukkannya ke dalam mulutnya. Nabi s.a.w pun bersabda “Keh keh” supaya dia mengeluarkan semula tamar itu. Kemudian Nabi s.a.w bersabda “Adakah kamu tidak tahu kita tidak boleh memakan harta zakat.”(Hr Bukhari dan Muslim)

Siapakah mereka keluarga Muhammad s.a.w?

Terdapat pelbagai pendapat dlm perkara ini seperti berikut:

1. Mereka adalah Banu hashim dan Banu Muttolib. (Mazhab Syafie dan ulama2 lain)

2. Mereka adalah Banu Hashim sahaja. (Abu Hanifah, Malik dan al-Hadawiyah)

3. Mereka adalah Banu Muttalib sahaja. (Salah satu riwayat dlm mazhab Hambali)

4. Mereka adalah golongan Banu Hashim semasa Nabi s.a.w hidup sahaja. (Muhammad dari mazhab Hanafi)

Banu Hashim adalah Ahli keluarga ‘Aqil, ahli keluarga ‘Ali, ahli keluarga Ja’far, ahli keluarga al-Abbas dan ahli keluarga al-Hars.

* Dihalalkan bagi beliau puasa wishol (menyambung puasa dua hari berturut-turut atau lebih tanpa
berbuka) Hal tersebut berdasarkan hadits Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Aisyah dan Anas bin Malik radhiyallahu anhum riwayat Al-Bukhary dan Muslim. Rasulullah shollallahu alaihi wa ala alihi wa sallam menyatakan : Rasulullah shollallahu alaihi wa ala alihi wa sallam melarang dari puasa wishol, maka para sahabat berkata : Sesungguhnya engkau melakukan wishol?. Beliau menjawab : Sesungguhnya saya tidak seperti kalian saya diberi (kekuatan) makan dan minum.

* Dihalalkan bagi beliau menikah lebih dari empat wanita
* Beliau tidak diwarisi
* Tidak boleh menikahi istri beliau setelah beliau wafat[11]



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com/

Tulisan Jumadats Tsani 1428 H, tiga tahun silam


[1] HR. Muslim

[2] Tingkatan mahabbah (kecintaan) yang berada di bawah khullah. (-peny)

[3] Lihat Syarh wa ta’liq al-Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, hal.21. (-peny)

[4] Tambahan dari editor.

[5] HR. Muslim

[6] HR. Tirmidzi, hasan shohih

[7] Satu-satunya Nabi yang diberikan hak oleh Allah untuk memberikan syafa’at pada yaumul masyhar nanti adalah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. (-peny)

[8] Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhususkan dengan syafa’atul ‘udzma. (-peny)

[9] Kalimat ini adalah bantahan untuk para orientalis dan kaum liberalis (yang berada di kampus-kampus Universitas Islam Negeri atau kampus paramadina) yang ingin membuat Al-Qur’an edisi revisi. Silakan mereka membuat semisal Al Quran atau 10 surat saja semisalnya atau 1 surat saja. Cobalah tantangan ini!! (tambahan editor)

[10] Ada yang berpendapat bahwa shalat tahajud adalah wajib bagi beliau hingga beliau meninggal, sebagaimana dalam ayat,”Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya).” (Al Muzzamil: 1-2). Namun pendapat yang kuat adalah wajib bagi beliau, namun perintah ini telah di-naskh/dihapus dengan firman Allah,”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (nafilah); mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (Al Isra’: 79). Lihat Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 232.

[11] Mayoritas bab ini diringkas dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal.229-233

Ya Allah aku memohon kepadaMu Ilmu yang bermanfaat, yang mendekatkan diri kami kepadaMu dan kami berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat Ilmu yang menjauhkan kami dariMu. Allahumma Amiin.

Adab-adab Masjid

Bagi kaum muslimin, masjid merupakan tempat mulia yang dijaga dari berbagai hal yang mencemarinya, baik maknawi ataupun lahiri. Masjid, juga memiliki nilai-nilai khusus bagi orang-orang beriman, tempat pengagungan nama-nama Allah, syari'at Allah ditegakkan, tempat berhubungan langsung dengan Sang Pencipta, tempat seorang muslim berniaga dengan Penciptanya, tempat yang harus dijaga dari kotoran dan najis.

Allah berfirman, Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (QS. An-Nur: 36-37).

Al-Allamah Ibnu Katsir rahimahullah berkata, Ketika Allah memberikan permisalan tentang hari seorang muslim dengan apa yang ada di dalamnya berupa petunjuk dan ilmu dengan pelita-pelita di dalam kaca bening dan dinyalakan dengan minyak yang baik, maka hal itu ibarat pelita yang terang, menyebutkan tempatnya yakni di masjid-masjid yang merupakan tempat di bumi yang paling Allah cintai, yang merupakan rumahNya. Tempat Dia diibadahi dan diesakan di dalamnya. Maka Allah berfirman, Di rumah-rumah (masjid-masjid) yang Allah telah perintahkan agar disebut ... (QS. An-Nur: 36).

Yakni, Allah memerintahkan dengan mengikatkan diri dengan-Nya dan menyucikannya dari najis, permainan yang melalaikan dan ucapan serta perbuatan yang tidak pantas.Sebagaimana dikatakan oleh All bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang ayat ini, "(Sesungguhnya) Allah melarang perbuatan yang melalaikan di dalamnya." Demikian pula dikatakan oleh Ikrimah, Abu Shalih, Adh-Dhahak, Nafi Ibnu Jubari, Abu Bakar Ibnu Abi Hatsmah dan Sufyan Ibnu Husein serta para ulama' tafsir lainnya. Dan Qatadah berkata, Yakni masjid-masjid yang Allah telah perintahkan untuk membangunnya, memakmurkannya dan menyucikannya. (Tafsir Ibnu Katsir 3/390) Demikianlah Allah menjelaskan secara khusus tentang masjid, sebagai tempat yang paling dicintai Allah dibandingkan tempat-tempat lainya di muka bumi. Karena itu, hendaklah seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir mengetahui adab-adab dan hal-hal berkaitan dengan masjid, hingga kemudian mengamalkannya.

Adab-Adab Masjid

1. Berdo'a ketika keluar rumah menuju ke masjid Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Sa'ad,

اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَعَظِّمْ لِي نُورًا

Allohummaj ‘alfii qolbii nuuron, wa fii bashorii nuuron, wa fii sam’ii nuuron, wa ‘ayyamiinii nuuron, wa ayyasaarii nuuron, wa fawqii nuuron, wa tahtii nuuron, wa amaamii nuuron, wa kholfii nuuron, wa azhzhomlii nuuron.

“Ya Allah! Jadikanlah dalam hatiku suatu cahaya, dalam pandanganku suatu cahaya, dalam pendengaranku suatu cahaya, dari arah kananku suatu cahaya, dari arah kiriku suatu cahaya, di atasku suatu cahaya, di bawahku suatu cahaya, di depanku suatu cahaya, di belakangku suatu cahaya dan limpahkanlah kepadaku dengan cahaya (H.R.Bukhari- Muslim)

2. Berdo'a ketika memasuki masjid dan mendahulukan kaki kanan

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam kitab Al-Adzkar, dari Abu Humaid atau Abu Usaid, Rasulullah bersabda, Apabila salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka bershalawatlah kepada Nabi, kemudian katakanlah,

اللهم افتح لي أبواب رحـمتك

Allohummaftaflii abwaa ba rohmatik

“Ya Allah, bukakanlah untuku pintu-pintu rahamat-Mu” (H.R. Muslim)

Dan apabila keluar, katakanlah,

اللهم إنـي أسألك من فضلك

Allohumma innii as aluka min fadhlik.

”Yaa Allah aku mohon kepada-Mu akan karunia-Mu.” (Riwayat Imam Muslim, Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah serta yang lainnya dengan
sanad yang shahih)

Dan dalam riwayat Ibnu Sunni disebutkan, Dengan nama Allah dan shalawat. (Lihat Hishnul Muslim dan Shahihul Kalimut Thayyib, hal. 31)

doa yang agak panjangnya untuk memasuki masjid

أعـوذ بالله العلي العظيم وبوجهه الكر يم و بسلطانه القديم من الشـيطان الرجـيم الحمـد لله رب العـالمين. اللهم صل و سلم على محمد وعلى أل محمد. اللهم اغفرلي ذنوبي وافنح لي أبواب رحمـتك

A’udzubillahil ‘aliyyil ‘azhiim, wabiwajhihil kariim, wa bisulthoonihil qodhiim, minasy syaythoonirrojiim, Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin. Allohumma sholli wa salim ‘alii Muhammad, wa ‘alii alaa Muhammad. Allohummagh firlii dzunuubii waf tahlii abwaaba rohmatik.

“Aku berlindung kepada Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung dan dengan Dzat-Nya yang Maha Mulia dan kekuasaan-Nya yang tidak berpermulaan, dari gangguan syetan yang terlaknat. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Ya Allah, rahmatilah Muhammad dan juga rahmati keluarganya. Ya Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.” (H.R. Abu Daud)

Mendahulukan kaki kanan ketika memasuki masjid, berdasarkan hadits 'Aisyah, Rasulullah menyukai mendahulukan yang kanan dalam bersandal, bersisir, bersuci dan seluruh kegiatannya.(Muttafaqun 'alaih)

3. Mengucapkan salam kepada orang yang berada di dalam masjid Allah berfirman, Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini), hendaklah kamu memberikan salam kepada penghuninya salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkati lagi baik. (QS. An-Nur: 61).

Imam Nawawi dalam kitab Riyadhush Shalihin, bab Cara Salam, membawakan sebuah hadits, Suatu hari, Rasulullah lewat di masjid dan terdapat sekelompok wanita sedang duduk-duduk. Maka, beliau melambaikan tangannya sambil dengan salam. (HR. Tirmidzi dan beliau berkata, "Hadits hasan.")

4. Berdo'a ketika keluar dari masjid dan mendahulukan kaki kiri

Lihat keterangan poin no. 2, dan disebutkan dalam riwayat yang lain ada tambahan, Berdasarkan riwayat Anas, memasuki masjid memulai dengan kaki kanan, dan apabila keluar memulai dengan kaki kiri, termasuk sunnah. (Al-Rith 1/623)

5. Shalat tahiyatul masjid

Dari Abu Qatadah, Rasulullah bersabda, Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum duduk.(HR. Muslim)

6. Menjauhkaan diri dari bau yang tidak sedap

Dari Jabur, Rasulullah bersabda, Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah dan bawang bakung, maka hendaklah ia menjauhi kami dan masjid kami dan duduk di rumahnya. Beliau diberi satu panci sayuran, lalu mendapati bau yang tidak sedap, beliau (pun) bertanya. Beliau diberitahu tentang sayuran yang ada pada panci tersebut lalu bersabda, "Mendekatlah kalian kepadanya kepada sebagian sahabatnya." Ketika melihatnya dan membenci untuk memakan, beliau bersabda, Makanlah, sesungguhnya aku sedang bermunajat kepada Dzat yang tidak sedang kali munajati.(HR. Muslim)

Dalam riwayat lain,

Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah dan bawang bakung, maka janganlah dia mendekati masjid kami, sebab para malaikat terganggu oleh apa yang mengganggu bani Adam.

Imam Nawawi berkata dalam syarah (penjelasan hadits)nya, Para ulama berkata, Hadits ini merupakan dalil tentang larangan bagi orang yang memakan bawang putih dan sejenisnya untuk memasuki masjid, walaupun masjid dalam keadaan kosong. Sebab, berdasarkan keumuman hadits, masjid merupakan tempat para malaikat.
(Syarah Muslim 4/212)

7. Menjaga kebersihan dan kesucian masjid

Hendaknya masjid dijaga dari segala kotoran dan najis, baik itu rambut ataupun sampah yang berserakan, potongan kuku ataupun ludah dan lain-lain. Disebutkan dalam riwayat berikut ini. Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda, Meludah di masjid merupakan satu kesalahan, dan dendanya adalah menimbunnya.(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab Riyadhush Shalihin, Imam Nawawi menukil ucapan Abdul Mahasin Ar-Ruyani, yang dimaksud dengan menimbunnya, yaitu mengeluarkannya dari masjid. Tetapi, apabila masjid itu berlantai dan berkapur, kemudian menginjak-injaknya dengan sepatu atau yang lainnya, sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan orang-orang jahil (tidak mengerti), bukan menimbunnya. Bahkan merupakan kesalahan yang berlipat dan memperbanyak kotoran di dalam masjid. Maka, bagi yang melakukan hal ini, wajib untuk mengelap dengan bajunya, atau tangannya atau selainnya dan (lalu) mencucinya.

Dalam riwayat 'Aisyah, bahwasanya Rasulullah melihat ingus atau ludah atau dahak di tembok kiblat, maka beliau pun mengeriknya. (Muttafaqun 'Alaih)
Dari Anas, Rasulullah bersabda, Sesungguhnya, masjid ini tidaklah patut untuk sesuatu dari kencing dan kotoran, kecuali untuk dzikir kepada Allah, shalat dan membaca Al-Qur'an.(HR. Muslim)

Dalam hadits ini, terdapat petunjuk Nabi, bahwasanya masjid merupakan tempat yang dikhususkan untuk ibadah, seperti shalat, dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur'an dan majelis-majelis ilmu. Dan tidak layak untuk sesuatu yang kotor dan najis, secara lahiriyah ataupun maknawi.

8. Tidak menghunus senjata di dalam masjid

Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari membuat bab, "Menyarungkan Ujung-ujung Panah Apabila Memasuki, Lewat Masjid", kemudian beliau membawakan hadits Jabir, ia (Jabir) berkata, Seseorang lewat memasuki masjid dan bersamanya anak panah, maka Rasulullah bersabda kepadanya, "Sarungkanlah ujungnya." Dan jalur yang lain dalam bab sesudahnya, Barangsiapa melewati masjid-masjid kami, atau pasar-pasar kami dengan membawa tombak, maka hendaklah ia menyarungkan ujung-ujungnya. dengan tangannya hingga tidak melukai seorang muslimpun.

Dari hadits-hadits tersebut, dapat diambil faidah, yakni adanya isyarat dari Nabi mengenai agungnya darah seorang muslim, sedikit maupun banyak. Juga sebagai penegasan tentang kehormatan seorang muslim dan bolehnya membawa senjata ke masjid.

9. Tidak lewat di hadapan orang yang sedang shalat.

Disebutkan dalam riwayat Abu Juhaim, Rasulullah bersabda,Seandainya orang yang lewat di hadapan orang (yang sedang) shalat itu mengetahui dosa yang akan ditanggungnya, maka menunggu selama empat puluh dan hal itu lebih baik baginya daripada lewat di hadapan orang shalat.
Abu Nadhr (perawi hadits) berkata, Saya tidak tahu, apakah beliau mengatakan empat puluh hari, atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun. (Riwayat Jama'ah)

10. Tidak menerapkan hukum had dan qishah di masjid Diriwayatkan dari Hakim bin Hazm, Nabi bersabda, Tidak boleh menerapkan hukum had di masjid dan jangan pula qishash. (HR. Ahrnad, Hakim, Daruquthni, dan Baihaqi. Ibnu Hajax dalm kitab At-Talkhis berkata,"Sanadnya tidak mengapa.")

11. Tidak mengeraskan suara di masjid

Dari As-Saib bin Yazid, ia berkata,

Ketika aku sedang berdiri di masjid, tiba-tiba seseorang melempariku dengan kerikil. Akupun menoleh kepadanya, ternyata dia adalah Umar bin Khattab. la berkata, "Pergilah dan datangkan dua orang tersebut." Akupun membawa kedua orang tersebut. Umar bertanya, "Siapa atau darimana kalian?" Keduanya menjawab, "Dari Tha'if." Umar kemudian berkata, "Seandainya kalian adalah penduduk negeri ini, tentu akan membuat kalian pingsan, kalian meninggikan suara di masjid Rasulullah. (Riwayat Al-Bukhari)

12. Tidak mengadakan jual beli di masjid

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda, Apabila kalian melihat orang yang berjual beli di masjid, maka katakanlah, "Semoga Allah tidak menjadikan untuk dalam perdaganganmu." (Riwayat At-Tirmidzi, Ad-Darimi dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali dalam Syarh Riyadhush Shalihin) Kedua hadits ini mengandung larang melakukan perdagangan dunia di masjid, sebab masjid merupakan tempat perdagangan akhirat antara makhluk dan khaliqnya.

13. Tidak mencari atau mengumumkan barang yang hilang

Abu Hurairah meriwayatkan, bahwasanya Nabi bersabda, Barangsiapa mendengar seseorang mencari kehilangan di dalam masjid, maka katakanlah, "Allah tidak mengembalikannya kepadamu, sebab masjid tidak dibangun untuk ini." (Riwayat Muslim)

Yakni, tidaklah masjid dibangun untuk urusan dunia. Tetapi dibangunnya masjid ialah untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, shalat, majelis ilmu dan untuk kemaslahatan kaum muslimin di dunia dan akhirat, tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan. (Lihat Syarh Riyadhush Shalihin, Syaikh Salim Al-Hilali)

14. Tidak memasukkan atau membawa gambar atau buku-buku yang bergambar ke dalam masjid.

Masjid merupakan tempat mulia dan memiliki kehormatan. Tidaklah layak memasukkan masjid sesuatu yang haram ke dalam masjid, karena malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan juga gambar,

Dari Ibnu Umar, ia berkata,Jibril berjanji kepada Rasulullah untuk menemuinya, dan terlambat hingga hal ini terasa berat bagi Rasulullah. Kemudian beliau keluar dan menemui Jibril dan mengadu padanya. Maka dia berkata, Sesungguhnya kami tidak memasuki rumah yang padanya terdapat anjing dan gambar. (Riwayat Al-Bukhari)

Syaikh Abdul Aziz Ibnu Salman berkata, di dalam Al-Manahilul Hisan, Dan yang perlu dicermati dan diwaspadai serta dijauhi dari masjid-masjid adalah buku-buku yang terdapat gambar-gambar yang bernyawa seperti huruf-huruf hijaiyah untuk anak SD kelas 1, buku muthala'ah, dan buku-buku ilmu pengetahuan umum, sebab kebanyakan para pengajar datang ke masjid dengan membawa buku-buku tersebut untuk mengulang pelajaran dan apabila selesai ia meletakkannya di masjid. [Kemudian beliau membawakan hadits di atas. Demikian pula dengan pakaian yang bergambar, baik untuk orang dewasa maupun anak-anak. (Lihat lebih lengkap tentang Fatawa ibnu Utsaimin di dalam masalah Aqidah dan juga Fiqih)

15. Ikhtilat (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram pada suatu tempat) di dalam masjid

Hal ini dilarang, dan tidak hanya di masjid, tetapi juga di tempat manapun. Karena, nash yang melarang tentang ikhtilat bersifat umum. Dari Uqbah ibnu Amir, Rasulullah bersabda, Hati-hatilah kalian dalam bergaul dengan wanita. Seseorang Anshar berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana dengan ipar?" Beliau bersabda, "Ipar adalah maut." (Muttafaqun 'alaih)

Demikian pula dengan khalwat [bersunyi-sunyi] antara laki-laki dan perempuan.

Rasulullah bersabda, Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita, sebab (yang) ketiganya adalah syetan. (Riwayat Imam Ahmad dari Umar ibnu Khattab)

16. Tidak memakai wewangian khusus bagi wanita

Dari Zainab, isteri dari Abdullah ibnu Mas'ud, ia berkata, Rasulullah bersabda kepada kami, Jika salah seorang di antara kalian shalat di masjid, maka janganlah menyentuh wewangian. (Riwayat Muslim)


17. Tidak memakai pakaian yang dapat mengganggu kekhusyu'an shalat orang lain

Dari Anas bin Malik, Adalah kain baju milik Aisyah dijadikan sebagai gordin sisi rumahnya. Maka Nabi pun bersabda kepadanya, Jauhkanlah gordin (beraneka warna) ini dari (sisi) kami, sebab gambar-gambarnya senantiasa nampak dalam shalatku. (Riwayat Al-Bukhari)

18. Tidak membaca syair-syair di dalam masjid

Dari Amr ibnu Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, Bahwasanya Rasulullah melarang jual beli di masjid dan mencari sesuatu yang hilang atau membacakan syair. (Riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah dengan isnadnya hasan)

Lihat Syarah Riyadhush Shalihin

Syaikh Salim Al-Hilali berkata dalam syarahnya,"Boleh membacakan syair di masjid apabila terdapat maslahat bagi kaum muslimin atau anjuran untuk memerangi musuh atau mengejek kaum musyrikin, sebagaimana Rasulullah memerintahkan Hisam bin Tsabit untuk mengejek orang-orang kafir." (Syarh Riyadhush Shalihin 3/194)

19. Tidak membicarakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya, baik dalam masalah agama ataupun dunia

Berdasarkan hadits dari As-Saib ibnu Yazid dalam Shahih Bukhari (Lihat poin no. 10. 31Al-Path 1/668). Ibnu Hajar dalam syarahnya berkata, Bab "Meninggikan suara di dalam masjid" Penulis (yakni Imam Bukhari -red. vbaitullah) dengan judul ini mengisyaratkan adanya khilaf tentang masalah ini. Imam Malik membencinya secara mutlak, baik tentang ilmu, ataupun selainnya.Sedangkan yang lain membedakan antara sesuatu yang berkaitan dengan tujuan agama atau manfaat dunia, dengan sesuatu yang tidak ada faidahnya sama sekali. Al-Bukhari menunjukkan, tidak dilarang sebagai isyarat bahwasanya larangan (tersebut) berlaku untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya, dan tidak dilarang untuk sesuatu yang bersifat darurat. (Al-Fath 1/668)

Dan termasuk di dalamnya adalah bersenda gurau maupun ucapan dan perbuatan yang mengarah kepada perbuatan-perbuatan dosa, seperti ghibah, namimah, dan lainnya.

Hal-Hal Yang Boleh Dilakukan Di Dalam Masjid

Masjid, selain memiliki kekhususan untuk beribadah kepada Allah, seperti shalat, dzikir, membaca Al-Qur'an dan i'tikaf dan lainnya, juga dibolehkan untuk melakukan hal-hal lain sebatas yang telah dijelaskan oleh Pembuat syari'at. Diantaranya,

1. Mengadakan majelis Ilmu

Berdasarkan hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri dari Muawiyah di dalam Shahih Muslim disebutkan,

Sesungguhnya Rasulullah keluar menuju halaqah dari para sahabat. Maka, beliaupun bersabda, " Apa yang menyebabkan kalian duduk-duduk di sini?" Mereka menjawab, "Kami duduk untuk berdzikir kepada Allah, memujiNya, atas hidayahNya kepada kami kepada Islam dan karuniaNya kepada kami."
Beliau bersabda, "Demi Allah, tidakkah kalian duduk-duduk karena hal tersebut?" Mereka berkata, "Demi Allah, tidaklah kami bermajelis kecuali untuk hal tersebut." Beliau bersabda, Sesungguhnya, aku tidaklah menyuruh kalian untuk bersumpah yang merupakan keburukan dari kalian. Namun, Jibril datang kepadaku mengabarkan, bahwasanya Allah menyanjung kalian di hadapan para malaikat.

2. Tidur di dalam masjid

Imam Al-Bukhari di dalam Shahihnya membawakan, "Bab: Tidurnya Lelaki Di Dalam Masjid" dan membawakan beberapa hadits. Di antaranya hadits yang diriwayatkan dari Sahl Ibnu Sa'd, ia berkata,

Rasulullah mengunjungi rumah Fatimah dan tidak mendapatkan Ali di dalamnya. Maka beliau bertanya, "Kemana anak pamanmu?" Dia (Fatimah) nenjawab, "Antara aku dan dia ada sesuatu. Dia memarahiku, kemudian keluar dan tidak tidur siang bersamaku."Maka Rasulullah pun bersabda kepada seseorang, "Carilah ia!" Maka orang tersebut datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, dia sedang tidur di masjid." Maka Rasulullah pun datang, sedangkan dia dalam keadaan berba-ring. Selendangnya jatuh dari pundaknya, dan dia terkena tanah. Maka mulailah Rasulullah mengusapi tanah tersebut darinya dan berkata, "Bangunlah Abu Turab, bangunlah Abu Turab. " (Riwayat Bukhari)

3. Latihan ketangkasan di dalam masjid

Hal ini sebagaimana diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya dari 'Ai-syah, ia berkata, Aku melihat Rasulullah, suatu hari berdiri di pintu kamarku. Dan pada saat itu, para budak sedang bermain di dalam masjid dan Rasulullah menghalangiku dengan selendangnya. Aku melihat permainan mereka. Dan di dalam riwayat lain, Aku melihat Nabi, sementara para budak dari Habsy sedang bermain dengan tombak mereka

4. Pengobatan darurat bagi yang sakit

Pada perang Khandaq, Sa'ad ibnu Muadz terluka tangannya, maka Nabi memasang tenda di masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat. Dan tidak ada yang membuat mereka (penghuni tenda Bani Ghifar) terkejut di dalam masjid terdapat juga tenda Bani Ghifar kecuali darah yang mengalir ke arah mereka. Mereka berkata, "Wahai penghuni tenda, apakah yang mengalir ke arah kami dari arah kalian?" Ternyata luka Sa'ad mengalirkan darah sehingga ia pun meninggal dalam tenda itu.

Demikianlah beberapa hal yang dapat kami rangkum berkaitan dengan adab-adab di dalam masjid. Semoga bermanfaat dan semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkannya. Amiin.


Sumber : Kembang Anggrek

Tata Cara Sholat Rosullullah SAW

Asalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada sahabat2 yang di muliakan Oleh Allah swt. mudah2 an selalu berada dalam perlindungan, rahmat dan kasih sayang Allah swt. dan selalu senantiasa istiqamah berada di jalan NYA pada kesempatan kali ini saya akan coba menguraikan mengenai tata cara sholat rosullullah SAW yang benar yang mungkin solat sahabat2 termasuk saya pribadi selama ini berbeda dari tuntunan Rosul karena di khawatirkan ibadah kita tidak di terima di sisi Allah swt. karena tidak sesuai dengan rosul nauzumindalik.

Hadits 1
Sebagaimana yang diambil dari hadits Rasul saw yang diriwayatkan oleh Aby Hurairoh ra sengguhnya Rasullulah saw berkata : “ Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian menghadap kiblat, kemudian engkau bertakbir kemudian bacalah yang termudah bagimu dari AlQur’an, kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal), kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut, kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu kemudian engkau sujud kedua kalinya hingga bertuma’ninah dalam sujut, kemudian lakukanlah seperti yang tadi diseluruh shalatmu” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
dalam Riwayat Muslim Rasullulah saw berkata : “Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu”

Hadits 2
Riwayat An Ibn Umar ra Rasulullah saw berkata : “ketika duduk untuk berTasyahud menaruh tangan kiri diatas lutut sebelah kiri dan tangan kanannya diatas lutut sebelah kanan, dan memajukan jari telunjuk, dalam Riwayat Muslim (mengumpulkan semua jarinya dan menunjuk dengan jari yang setelah jari jempol).

Hadits 3
Riwayat An Aby Mashud ra shabat Basyir bin Syaid “Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu, kemudian Rasul saw terdiam lalu Rasulullah saw menjawab “ katakanlah, Allahumma Shali’alla Muhammadin wa’alla ali Muhammad kama shalaita ala Ibrahimma…” sampai dengan akhir shalawat Ibrahimiyah. (HR. Muslim). (Ditambahkan oleh Ibn khuzaimah bagaimana kami bershalawat atasmu jika kami dalam shalat).

Hadits 4
Sabda Rasulullah saw “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR.Imam Bukhari dan Muslim) dan dari Wail bin Hujr ra “aku shalat bersama Rasul saw dan beliau salam awal sebelah kanan (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu) dan salam akhir sebelah kiri (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu)”.( HR. Abu daut dengan sanad sahih )

bisa dilanjutin dengan do'a ini :

allahumma inni a'udzubika min adzabi jahannam, wa min adzabil qabri, wa min fitnatil mahya wal mamaat, wa min fitnatil masiihid dajjal, ya muqallibal qulub tsabbit quluubana 'ala diinika, wa 'ala tho'atika.
Rukun shalat ada 17

1. Niat,
sebagaimana hadits 1 diatas “Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat,,,” dan Hadits Rasul saw “sesungguhnya amal itu dengan niat”

2. Menghadap kiblat dan berdiri dalam shalat Fardhu,
dari susunan hadist 1 diatas bahwa hendaknya menghadap kiblat sebelum bertakbir (syarah dari Imam alwi abbas al Maliki kitab Ibanatul ahkam)
3. Bertakbir,

yaitu membuka shalat dalam takbirratul ikhram (pendapat terbanyak dari Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki bahwa takbiratul ikhram wajib dengan lafdz ‘Allahhu Akbar’)

4. Membaca Alfatihah,
para ulama sepakat Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki wajibnya membaca Alfatihah disetiap rakaatnya. sebagaimana Hadits Rasulullah saw : “ Tidak sempurna shalat seseorang bila tidak membaca biummil Qur’an (Al Fatihah)” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Rukuk,
diriwayatkan oleh sahabat Rasulullah saw Ubbayd assaa’idi ra berkata : “bahwasannya melihat Rasulullah saw jika bertakbir kedua tangannya sejajar dengan bahunya, jika berukuk kedua tangannnya memegang kedua lututnya, sampai dengan akhir…..” ( HR. Imam Bukhari dan Muslim)

6. Tuma’ninah dalam berrukuk,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk…”

7. I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “… kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal)…”

8. Tuma’ninah dalam I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “…Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu…”

9. Sujud pertama dan Sujud kedua,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut…” dan Hadits Rasulullah saw : “aku diperintah untuk bersujud dengan 7 anggota tubuh (atas dahi, kedua tangan, kedua lutut dan jari-jari kaki)” ( HR. Mutafaqul’alayh). Sabda Rasul saw : “Bahwa engkau sujud maka taruhlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu” (HR. Muslim)

10. Tuma’ninah dalam sujud pertama dan tuma’ninah dalam sujud kedua, sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujud hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujud…”

11. Duduk diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) …”

12. Tuma'ninah diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu…”

13. Tasyahud akhir,
Riwayat Muslim dari Ibn Abbas berkata Rasul saw mengajari kami tasyahud “Attahiyatul mubaarakatus shalawatutthoybatulillah…” sampai dengan akhir.

14. Duduk diTasyahud akhir,
sebagaimana hadits 2 diatas “ ketika duduk untuk berTasyahud…”

15. Bershalawat kepada Rasul saw,
sebagaimana hadits 3 diatas “ Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu…”. Imam Syafi’I berpendapat bahwa beshalawat atas Rasul saw dan keluarganya dalam shalat adalah Wajib bagi kita, sebagaimana hadits 3 diatas.

16. Salam,
sebagaimana hadits 4 diatas “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Sebagaimana hadits 4 maka para Imam beritifak bahwa salam awal wajib bagi seorang imam atau ma’mum atau sendiri dan salam kedua sunah, dan paling sedikitnya salam (Assalamu’alaikum) dikarnakan penduduk madinah melakukannya. (Kitab Ibbanatul Ahkam: Imam Alwi
bin Abbas al maliki)

17. Tertib,
Sebagaimana urutan rukun – rukun hadits diatas.



Untuk lebih jelas dan terperinci :



Menghadap Kiblat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.” (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).

Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115: “Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah: “Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).

Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.

Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya, “Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).

Berdiri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).

Menghadap Sutrah (Pembatas)

Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.

Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”

Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).

Beliau juga bersabda:

“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).

Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.” (HR. Bukhari dan Ahmad).

Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Niat

Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22). Niat tidak dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.

Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).

AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”

Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).

Takbiratul Ihram

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:

“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan

Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).

Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”

An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz takbir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Quran, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).

Mengangkat Kedua Tangan

Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).” (HR. Muslim).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).

Tangan Bersedekap

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:

“Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).

Meletakkan atau menggenggam

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya berdasar hadits dari Wail bin Hujur:

“Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).

Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya, berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:

“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.” (sanad shahih).

Memandang Tempat Sujud

Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).” (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Larangan menengadah ke langit

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.” (HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).

Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda: “Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.” (HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”

Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.

Membaca Do’a Istiftah

Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.

Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:”Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Quran yang dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).

Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:

اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ

“Ya Allah, jauhkan antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dan kesalahan- kesalahanku, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan air es”. [HR. Al-Bukhari 1/181 dan Muslim 1/419.]

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـهَ غَيْرُكَ.

Maha Suci Engkau ya Allah, aku memujiMu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaranMu, tiada Ilah yang berhak disembah selain Engkau. [HR. Empat penyusun kitab Sunan, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 1/77 dan Shahih Ibnu Majah 1/135.]

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِيْ، وَنُسُكِيْ، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكَ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. وَاهْدِنِيْ لأَحْسَنِ اْلأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِيْ لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا، لاَ يَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ بِيَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.

“Aku menghadap kepada Tuhan Pencipta langit dan bumi, dengan memegang agama yang lurus dan aku tidak tergolong orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalat, ibadah dan hidup serta matiku adalah untuk Allah. Tuhan seru sekalian alam, tiada sekutu bagiNya, dan karena itu, aku diperintah dan aku termasuk orang-orang muslim.

Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau, engkau Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku menganiaya diriku, aku mengakui dosaku (yang telah kulakukan). Oleh karena itu ampunilah seluruh dosaku, sesungguhnya tidak akan ada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau. Tunjukkan aku pada akhlak yang terbaik, tidak akan menunjukkan kepadanya kecuali Engkau. Hindarkan aku dari akhlak yang jahat, tidak akan ada yang bisa menjauhkan aku daripadanya, kecuali Engkau. Aku penuhi panggilanMu dengan kegembiraan, seluruh kebaikan di kedua tanganMu, kejelekan tidak dinisbahkan kepadaMu. Aku hidup dengan pertolongan dan rahmatMu, dan kepadaMu (aku kembali). Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu”. [HR. Muslim 1/534]

اَللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيْلَ، وَمِيْكَائِيْلَ، وَإِسْرَافِيْلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ. اِهْدِنِيْ لِمَا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ تَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ.

.“Ya Allah, Tuhan Jibrail, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Tuhan yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum (untuk memutuskan) apa yang mereka (orang-orang kristen dan yahudi) pertentangkan. Tunjukkanlah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dariMu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki”. [HR. Muslim 1/534.]

اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً)) ثلاثا ((أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore”. (Diucapkan tiga kali). “Aku berlindung kepada Allah dari tiupan, bisikan dan godaan setan”. [HR. Abu Dawud 1/203, Ibnu Majah 1/265 dan Ahmad 4/85. Muslim juga meriwayatkan hadits senada dari Ibnu Umar, dan di dalamnya terdapat kisah 1/420

اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، [وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ][ وَلَكَ الْحَمْدُ][أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّهُ حَقُّ، وَالنَّارُ حَقُّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقُّ، وَمُحَمَّدٌ حَقُّ، وَالسَّاعَةُ حَقُّ][اَللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ][أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ][أَنْتَ إِلَـهِيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ].

“Apabila Nabi Shallallahu’alaihi wasallam shalat Tahajud di waktu malam, beliau membaca: “Ya, Allah! BagiMu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. BagiMu segala puji, Engkau benar, janjiMu benar, firmanMu benar, bertemu denganMu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dariMu), kejadian hari Kiamat adalah benar. Ya Allah, kepadaMu aku menyerah, kepadaMu aku bertawakal, kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku kembali (bertaubat), dengan pertolonganMu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepadaMu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lewat dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”. [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 3/3, 11/116, 13/371, 423, 465 dan Muslim meriwayatkannya dengan ringkas 1/532]

mungkin ini yang bisa saya uraiankan dari beberapa sumber yg saya dapat, mohon maaf jika ada kekurangan hanya kebenaran hanya datang dari mudah2 an uraian diatas merupakan tuntunan dari rosul Wabillahi Taufiq wal Hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatu

Ya Allah aku memohon kepadaMu Ilmu yang bermanfaat, yang mendekatkan diri kami kepadaMu dan kami berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat Ilmu yang menjauhkan kami dariMu. Allahumma Amiin.


Sumber : Kembang Anggrek

Keajaiban Salam

Oleh : Dr. Setiawan Budi Utomo

Cinta adalah sesuatu benih yang hidup dalam hati dan tumbuh muncul ke permukaan dalam bentuk ekspresi kongkret dan perilaku riil. Cinta memerlukan ekspresi tersendiri dan esensi syariat Salam dalam Islam lebih dari sekadar simbol formalitas verbal tetapi sebuah ekspresi tulus yang lahir dari perasaan cinta, kasih sayang, doa, harapan, suka cita, motivasi, kepedulian, perhatian, penghargaan dan ikatan batin yang tulus dalam berbagai bentuknya.

Alice Gray memberikan tips mengawetkan hubungan romantis pasangan dalam bukunya List To Live By For Every Married Couple (2002) yaitu dengan memelihara komunikasi efektif melalui berbagai ekspresi perasaan, sukacita, dam keprihatinan yang terdalam. Menurutnya, pernikahan itu dibangun di atas ekspresi-ekspresi kecil penuh kasih sayang dengan menekankan pentingnya ucapan-ucapan selamat dalam berbagai pengalaman penting dan momentum berarti (munasabat) serta sebaliknya mengabadikan kartu ucapan selamat yang terkirim untuk pernikahan, ulang tahun, ulang tahun pernikahan ataupun ucapan spesial apapun merupakan hal yang bermanfaat sebagaimana saran Angela Dean Lund, konsultan kenangan-kenangan kreatif.

Salam merupakan salah satu bentuk pemberian motivasi yang sangat berarti dalam sebuah hubungan agar dapat meningkatkan semangat dalam vitalitas kehidupan fisik material maupun psikologis spiritual, maka karena cinta memerlukan motivasi yang intens dan kontinyu agar tercipta hubungan yang harmonis dan bergairah sepanjang musim, seperti diungkapkan oleh John Gray dalam Men are From Mars, Women are from Venus (1992) sehingga memerlukan manajemen salam dan seni memahami entry point serta titik-titik sensitif serta sentimentil untuk mengeratkan hati pasangan ataupun orang lain (ta’liful qulub). Namun demikian, patut disayangkan, banyak kalangan umat dan aktivis dakwah yang melewatkan dan menyiakan entry point ini membina dan mengeratkan hubungan dengan orang-orang dekatnya serta lingkungan pergaulannya sehingga tercipta hubungan yang loyal, bergairah dan indah.

Sebagai seorang muslim, adalah telah menjadi sebuah keharusan syar’i dan keniscayaan pergaulan untuk memahami manajemen salam dengan saling membudayakan salam secara positif dan efektif. Banyak sekali dalil syar’i, baik dari Al-Qur’an maupun Al-Hadits yang menganjurkan agar kita selalu memberi salam kepada siapa pun termasuk yang kita belum kenal apalagi orang-orang dekat yang telah lama kita kenal. (QS.24:27)

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash r.a. bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah Islam yang paling baik itu? beliau menjawab: Engkau memberi makan dan memberi (mengucapkan) salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang belum kamu kenal.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih )

Rasulullah SAW telah mewasiatkan kepada umat Islam untuk memelihara tujuh perkara yaitu; menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, mendoakan orang yang bersin, membantu yang lemah, menolong yang dizhalimi orang, memberi salam, mengabulkan permintaan seseorang (memohon dengan sumpah kepada Allah). (HR. Muttafaqun ‘Alaih)

Imam Ibnu Hibban (w.354 H.) dalam Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala menegaskan bahwa Islam sangat menganjurkan budaya Salam pada hubungan sosial secara umum, karena mengandung hikmah dapat mengikis rasa kebencian, kemarahan dan mencerahkan pergaulan sebagaimana riwayat hadits Nabi saw yang mengatakan bahwa Salam merupakan salah satu nama agung Allah yang dihamparkan di muka bumi, maka tebarkanlah Salam di antara kalian.

Manajemen salam secara baik akan melatih seseorang dapat mengoptimalkan upaya membudayakan salam yang merupakan salah satu cara untuk memperkuat persaudaraan khususnya antara sesama muslim, menambah perasaan saling cinta antar sesama orang beriman. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menegaskan bahwa tidak akan masuk surga sehingga orang telah beriman, dan tidak beriman sehingga saling mencintai cara efektif untuk dapat saling mencintai adalah dengan menyebarkan salam. ( HR. Muslim )

Dale Carnegie dalam How to Win Friends and Influence People (1979) mengajarkan bagaimana cara memelihara dan mengeratkan hubungan sosial khususnya ikatan mahligai perkawinan di antara dengan saling memberi salam berupa ucapan selamat dan pujian yang ikhlas serta memberikan perhatian-perhatian pada hal-hal kecil yang menarik pasangan seperti ketika hari ulang tahun peristiwa pernikahan dan kelahiran.

Menghidupkan budaya salam secara kreatif dan inisiatif bagi pribadi pendamba keshalihan akan tumbuh secara mandiri karena keyakinan bahwa salam merupakan kebiasaan tersebut termasuk sebuah ibadah yang dapat menghantarkan kepada surga sebagaimana pesan Rasulullah SAW dalam sabdanya: “Hai manusia, sebarkanlah salam, berdermalah makanan, hubungkanlah tali persaudaraan (silaturahim), shalat malamlah pada saat orang-orang sedang tidur lelap niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat. ( HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Tradisi Salam lahir dan hidup sepanjang sejarah hubungan manusia berlangsung sejak zaman Nabi Adam as. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa ketika Allah SWT telah selesai menciptakan Adam as, maka Allah SWT memerintahkan kepada Adam as. untuk menemui dan memberi Salam kepada segolongan malaikat yang sedang duduk menunggu untuk kemudian Adam as diminta mendengarkan apa yang mereka ucapkan sebagai penghormatan kepadanya. Salam yang diucapkan para malaikat kepada Adam as. adalah salam hormat kepadamu dan salam hormat kepada keturunanmu (yang beriman). Maka Adam as berkata: “Assalamu’alaikum” dan mereka menjawab: “Assalamu’alaikum Warahmatullah”. ( HR. Bukhari )

Pada dasarnya, hukum memberi salam dan menjawabnya adalah berbeda. Memberi salam adalah sebuah sunnah yang dianjurkan sedangkan menjawabnya adalah wajib sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Abdil Barr bahwa para ulama sepakat tentang hal ini. Ketentuan syariat ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan pemeliharaan hubungan dengan mengajarkan pentingnya menghargai ekspresi positif orang lain berupa ucapan selamat dengan cara membalasnya dengan ucapan salam senada atau lebih baik lagi sebagaimana hadits tentang permulaan salam di atas sehingga para ulama sepakat bahwa menambahkan kalimat dalam menjawab salam adalah sesuatu yang dianjurkan memberikan balasan salam yang lebih baik sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap inisiator salam. Firman Allah SWT : “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu”. (QS. 4:86)

Kristine Carlson dalam Don’t Sweat the Small Stuff for Women (2001) mengkritik kebiasaan dan sikap sementara orang yang kurang arif dalam menerima salam berupa pujian dan kata selamat dengan berbagai respon negatif bahkan pasif, padahal kita dapat menyambutnya dengan ucapan “terima kasih”. Dalam hal ini sunnah Nabi saw lebih jauh mendorong kebiasaan positif dalam menyikapi ucapan salam dengan menjawabnya tidak sekadar “terima kasih” tetapi memberikan ucapan selamat kembali kepada penyampai dan orang yang mengucapkannya minimal setara bobot ucapannya.

Esensi prosedur salam dalam syariat Islam yang berupa tatacara memberi salam yaitu orang yang berkendaraan lebih dulu memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, jama’ah yang sedikit memberi salam kepada yang lebih banyak, yang muda memberi salam kepada yang lebih tua sebagaimana hadits dalam riwayat Muttafaq ‘Alaih mengajarkan kepribadian rendah hati dan peduli etika pergaulan dengan memahami posisi diri dan orang lain serta tanggap terhadap ekspresi menghargai orang lain sebagai point entry untuk dihargai dan media perekat hubungan sosial sehingga lahir keshalihan yang memancarkan akhlaq yang baik (khiyarukum ahasinukum akhlaqan).

Persoalan fiqih yang kadang mengganjal dalam manajemen salam adalah salam antar jenis yang bukan mahram. Bila kita perhatikan teks-teks dalil yang menganjurkan untuk menyebarkan salam pada dasarnya bersifat umum dan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Artinya, jika ada seorang lelaki yang secara tulus ikhlas mengucapkan salam kepada seorang wanita, maka wanita itu sesuai dengan nash Al-Qur’an wajib membalasnya dengan jawaban yang lebih baik atau minimal yang serupa dan begitu pula sebaliknya. Dengan demikian hijab gender tidak bisa mengoyak ajaran dan doktrin Salam serta filosofisnya.

Dalam hadits shahih diriwayatkan bahwa Ummu Hani binti Abi Thalib berkata: “Saya mengunjungi Rasulullah pada tahun al-Fath (penaklukan kota Mekah), ketika itu beliau sedang mandi sementara Fatimah, putrinya, sedang menutupi tempat mandi beliau dengan tabir, lantas saya mengucapkan salam kepada beliau, lalu beliau bertanya, ‘siapa itu?’ saya menjawab, ‘Ummu Hani binti Abi Thalib’, kemudian beliau berkata, ‘selamat datang Ummu Hani’” (HR Bukhari dan Muslim)

Ketika Rasulullah saw menyampaikan kepada istrinya Aisyah bahwa malaikat Jibril mengucapkan salam kepadanya, maka ‘Aisyah ra. menjawab salamnya dengan ucapan “wa’alaikum salam warahmatullah”.

Imam Ibnu Hajar meriwayatkan dalam Fathul Bari-nya hadits Asma’ binti Yazid yang mengatakan bahwa Nabi saw pernah melewati kami kaum wanita, lalu beliau mengucapkan salam kepada kami. Imam Ahmad juga meriwayatkan dalam Musnad-nya bahwa ketika sahabat Mu’adz tiba di Yaman, ia didatangi seorang perempuan dengan dua belas anaknya seraya mengucapkan salam kepada Mu’adz.

Demikian yang ditunjukkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya tentang memberi salam kepada kaum wanita atau sebaliknya meskipun terdapat sebagian ulama yang mensyaratkan kebolehan itu dengan kondisi ‘aman dari fitnah’ seperti Imam Al-Hulaimi dan Al-Mihlab. Dari sumber-sumber di atas dapat disimpulkan bahwa sebagian besar ulama zaman dahulu tidak mengharamkan mengucapkan salam kepada wanita, khususnya jika laki-laki itu berkunjung ke rumah si wanita untuk urusan tertentu yang syar’i, untuk mengobati, mengajar, dsb. Berbeda dengan wanita yang bertemu dengan laki-laki di jalan umum, maka si lelaki sebaiknya tidak mengucapkan salam kepada wanita, kecuali jika antara mereka ada hubungan yang kuat, seperti hubungan nasab, kekeluargaan, semenda, dll. Sedangkan alasan yang paling kuat yang dijadikan sandaran oleh golongan yang melarangnya adalah karena ‘takut fitnah’ yang sudah seyogyanya dijaga oleh setiap muslim semampu mungkin untuk menjaga kesucian agamanya dan kehormatannya. Hal itu, sebenarnya, pangkal tolaknya adalah hati nurani dan daya tahan iman seorang muslim itu sendiri, karena itu hendaklah ia bertanya pada dirinya sendiri.

Dalam persoalan kasus salam antar beda jenis yang bukan mahram beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terjaga kemurniaan dan efektivitas positifnya adalah bahwa salam itu diucapkan ataupun disampaikan dalam kerangka birr wat taqwa (kebajikan dan ketakwaan), salam itu tepat waktu dan kondisi, salam itu dilandasi ketulusan ikhlas dan aman dari potensi fitnah.

Dalam konteks ini, pendapat kalangan yang mengatakan bahwa suara wanita itu aurat sehingga mutlak tidak boleh ada kontak komunikasi antar jenis adalah tidak relevan karena tidak adanya dalil khusus yang melandasi pelarangan tersebut dan tidak ada seorang pun ulama mu’tabar (eligible) yang berpendapat begitu. Bagaimana dikatakan suara wanita itu aurat, sedang Allah berfirman: “… apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir…” (Al-Ahzab:53).

Ini berarti bahwa mereka, para istri nabi, menjawab permintaan tersebut dari belakang tabir. Demikianlah yang biasa dilakukan Aisyah dan Ummul Mu’minin lainnya, menjawab pertanyaan, meminta sesuatu dan meriwayatkan hadits serta menceritakan sisi-sisi kehidupan Rasulullah, padahal semestinya aturan yang berlaku atas mereka lebih ketat dan lebih berat daripada wanita lainnya. Sebaliknya, banyak pula kaum wanita yang bertanya dan berbicara di majelis terbuka Nabi saw. Betapa banyaknya peristiwa sejarah yang tidak terhitung jumlahnya pada zaman Nabi saw dan sahabat, yang menunjukkan bahwa kaum wanita dapat dan biasa berbicara dengan kaum laki-laki, berdialog, berdiskusi, mengucapkan dan menjawab salam. Tidak seorang pun yang berkata kepada wanita, ‘diamlah, karena suaramu itu aurat’.

Seni memberi dan menjawab ucapan selamat dalam manajemen salam merupakan salah satu bentuk setoran efektif untuk bank emosi kita dalam kebiasaan proaktif untuk menarik simpati orang lain dan membina berbagai hubungan sebagaimana ditegaskan Stephen R. Covey dalam The 7 Habits of Highly Efective Families (1999). Bahkan menurutnya sebagai media sinergi untuk mewujudkan sistem kekebalan keluarga perlu dihidupkan budaya kreatif ucapan selamat sebagai bagian implementasi lima cara mengekspresikan cinta yaitu; 1. berempati, 2. berbagi rasa, 3. meyakinkan dan motivasi, 4. berdoa, 5. berkorban.

Jangan pernah melewatkan satu kesempatan dari peristiwa apapun yang dialami oleh orang-orang yang kita kasihi atau kita kenali untuk memberikan salam yang dapat menyumbangkan rasa kebahagiaan dan motivasi pada mereka sebagai suatu pengikat batin yang dahsyat sekaligus amal yang sangat mulia sebagaimana sabda Nabi saw yang mengatakan bahwa sebaik-baik amal adalah memberikan rasa kebahagiaan pada hati orang lain. Sesuatu yang remeh dan kecil bukan sebagai alasan untuk kita lewatkan meskipun hanya menulis satu coretan kecil, satu baris pesan melalui SMS, satu kalimat telepon, satu, satu kartu ucapan selamat yang sederhana, kalau hal itu memang dapat memberikan kebahagiaan orang lain, bukankah Nabi saw melarang kita untuk meremehkan dan tidak menghiraukan hal-hal positif apapun sekalipun remeh dan kecil.

Dalam optimalisasi fungsi manajemen salam dan untuk mengetahui secara proaktif momentum yang tepat bagi ekspresi salam, agar menjadi salam yang efektif maka diperlukan proses pembelajaran, pengenalan dan saling memahami (tafahum) antar kekasih, sahabat dan relasi. Barbara De Angelis dalam The 100 Most Asked Questions About Love, Sex and Relationships menekankan pentingnya kerjasama dan keyakinan bersama bagaimana perasaan cinta diekspresikan secara benar sehingga dapat membahagiakan pasangan dan sahabat. Oleh karena itu kita perlu ‘ngeh’, ‘ngerti’ dan tahu (ta’aruf) hari-hari, momentum dan saat-saat yang tepat untuk memberikan ucapan dan ungkapan selamat kepada orang-orang sekitar kita. Dan kita harus arif dalam memilih kata, media dan cara penyampaian salam agar tidak mengurangi keberkahan dan efektivitas salam. Wallahu A’lam Wa Billahit Taufiq Wal Hidayah.

Sumber : Kembang Anggrek